BAB BERSUCI



BAB BERSUCI

Kali Ini saya akan posting artikel tentang kumpulan hadist hadist bersuci semoga dapat dipahami dan bisa bermanfaat bagi kehidupan kalian sehari hari. Insyaallah lengkap
1.Dulu abu hurairah r.a berkata, rasulullah saw. Bersabda tentang laut,”laut itu airnya suci dan menyucikan, dan bangkai nya halal di makan” (hr. Imam empat dan ibnu abu syaibah. Lafal hadis ini dari ibnu abu syaibah, dan dikeluarkan oleh ibnu khuzaimah dan tirmidzi. Diriwayatkan pula oleh imam malik, imam syafi’i dan imam ahmad)
Hadis Ke-1 Menunjukan bahwa air laut itu suci dan menyucikan. Sedangkan bangkai binatang laut semuanya halal. Jadi bangkai binatang laut itu “HALAL”
2.Abu sa’id al-khudriy r.a berkata : rassulullah saw. Bersabda,
“Sesungguhnya air itu suci menyucikan, tidak ada yang menjadikan najis sesuatu apapun” (Hr.Imam Tiga Dan Di Sahihkan Oleh Imam Ahmad)
Hadis ke-2 , merupakan jawaban rasulullah terhadap orang orang yang menanyakan tentang “bi’ru bidha’ah” yang dibuat tempat penbuangan berbagai macam sampah, yakni air itu tetap suci.
3.Abu Umanah Al-Bahiliy r.a berkata: Rassulullah Saw. Bersabda, “sesungguhnya air itu tidak menjadi najis karena sesuatu, kecuali barang yang mengubah bau, dan rasa warnanya.” (HR.ibnu majah, dan abu hatim melemahkan)
Hadis Ke-3, menunjukan bahwa air tidak akan menjadi najis karena terkena sesuatu najis, kecuali jika berubah warna, baud an rasanya. Namun hadis ini di anggap lemah oleh abu hatim, karena ada riwayat rusydain bin saad. Dia ini orang yang saleh dalam agama, akan tetapi lalai di dalam riwayatnya
4.Dalam Riwayat Imam Baihaqi Disebutkan, “Air Itu suci menyucikan kecuali apabila berubah bau, rasa dan warnanya karena yang jatuh di dalamnya
Hadis ke 4 menunjukan bahwa air akan menjadi najis jika tercampur najis sampai berubah warna, bau    dan rasanya
5.Abdullah bin umar r.a berkata: Rasulullas Saw. Bersabda, “apabila air itu ada dua kullah maka air tersebut tidak termasuk mengandung kotoran (NAJIS).” (HR. Imam empat. Ibnu khuzaimah, hakim dan ibnu hibbah mensahihkan hadis ini)
Hadis ke 5 menunjukan bahwa air yang dua kullah tidak akan menjadi najis karena tertimpa najis meskipun berubah warna, baud an rasanya.
6.Janganlah seorang diantara kamu mandi dalam air yang diam sedangkan ia dalam keadaan junub. (HR. Imam Muslim)
Hadis ke 6 menunjukan bahwa orang yang junub dilarang mandi di air yang tidak mengalir dan larangan kencing di air yang tidak mengalir

Share this article :
+
0 Komentar untuk "BAB BERSUCI "