1.Maqbul
2.Mardud
Maqbul Adalah Para Penukil yang menukil dan meriwayatkan
hadis tadi memiliki sifat sifat yang dapat diterima. Oleh karena itulah hadis
yang mereka riwayatkan itu bisa di terima.
Mardud Adalah Tidak Terpenuhinya sifat-sifat yang dapat
diterima dalam diri orang orang yang
menukil dan meriwayatkan hadis tersebut. Oleh karena itulah hadis yang
diriwayatkan tertolak.
Hadis maqbul ialah hadis yang oleh ulama mushthalah di
namakan “Hadis Dha’If.”
Oleh Karena itu, sifat sifat yang dapat diterima itu
terkadang sempurna terdapat seorang perawi dan terkadang kurang sedikit, maka
wajarlah kalua hadis maqbul itu ada dua tingkat, tingkat sempurna dan tingkat
di bawahnya. Hadis yang mengandung sifat sifat yang paling sempurna adalah
“Hadis Sahih”. Sedang yang memuat sifat sifat yang sempurna ialah “Hadis hasan”
Semoga Bermanfaat Bagi Kalian :) Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan :) Silahkan Komen Di Bawah Kritik Dan Saran :)
0 Komentar untuk "Hadist Nabawi Itu Dibagi Menjadi Dua Bagian"