BAB BEJANA
Ya Kali Ini
saya akan posting artikel tentang hadis hukum minum di bejana semoga dapat
bermanfaat bagi kehidupan kalian
1.Hudzaifah bin Al-Yaman r.a berkata: rassulullah saw.
Bersabda, “janganlah kamu minum dalam bejana emas dan perak dan jangan pula
makan dalam keduanya, karena emas dan perak untuk orang kafir di dunia dan
untuk kamu di akhirat.” (HR.Bukhari Dan Muslim)
2.Ummu salamah r.a berkata: rasulullah saw. Bersabda, “orang
yang minum dalam bejana perak, maka sesungguhnya ia telah memasukkan ke dalam
perutnya api neraka jahanam” (HR.Bukhori dan muslim)
3.Ibnu abbas r.a, berkata: rassulullah saw. Bersabda,
“Apabila kulit telah disamak, maka menjadi suci.” (HR.Imam Muslim)
4.Menurut Riwayat Imam Empat(Disebutkan), “ semua kulit yang
telah disamak adalah suci.”
5.Maimunah r.a berkata: nabi saw. Melewati seekor kambing
yang sedang di seret oleh banyak orang. Kemudian nabi saw bersabda, “Hendaklah
kamu ambil kulitnya” maka mereka menjawab “Wahai Rasulullah, kambing ini adalah
bangkai” maka nabi saw bersabda, “Dapat di bersihkan dengan air dan daun
salam.” (HR Abu dawud dan nasai)
6.Abu Tsa’Labah Al-Khusyani r.a berkata: aku pernah bertanya
kepada rasulullah saw., “ Ya rasulullah, sesungguhnya kami berada di bumi ahli
kitab, bolehkah kami makan dalam wadah wadah mereka?” nabi saw menjawab,
“janganlah kamu makan dalam wadah mereka , kecuali apabila kamu tidak menemukan
lainnya. Bila keadaannya demikian, maka bersihkanlah, kemudian hendaklah makan
dalam wadah mereka” (HR.Bukhari dan muslim)
7.Anas bin malik r.a berkata “ sesungguhnya mangkok nabi
saw. Retak/pecah, maka beliau menyumbang yang retak itu dengan perak” (HR Imam
Bukhari)
NB: Mohon maaf bila ada kesalahan silahkan komen di bawah ,
agar saya dapat memperbaiki
0 Komentar untuk "HADIS TENTANG BEJANA"