Yang Membatalkan Wudu
(1)
Ya kali ini
saya akan mempsoting artikel tentang “Yang Membatalkan Wudu” semoga bermanfaat
bagi kehidupan kalian sehari hari J kenapa saya posting
1.Anas Bin
Malik r.a. berkata, “ Para Sahabat Rasulullah Saw. Pada masa Beliau menunggu
solat isya sampai kepala mereka terangguk angguk (ngantuk), kemudian mereka
melakukan salat dan tidak berwudu.” (HR. Abu dawud, disahihkan oleh daruquthni,
dan berasal dari riwayat muslim)
2.Aisyah r.a
berkata , Fatimah binti abu hubaisy dating kepada nabi saw. Seraya bertanya,
“Wahai rasulullah, aku seorang perempuan yang selalu keluar darah(istihadhah),
maka aku tidak pernah suci, bolehkah aku meninggalkan solat?” rasullulah
bersabda, “jangan kamu tinggalkan salat, sebab
istihadahmu itu bukan haid, itu termasuk darah penyakit. Apabila dating
haidmu, maka tinggalkanlah salat, dan apabila haidmu berhenti maka bersihkanlah
dirimu dari darah itu (mandi). Lalu solatlah (HR Bukhori dan muslim)
3.Ali Bin
abu thalib r.a berkata, “ aku seorang lelaki yang sering mengeluarkan madzi,
maka aku menyuruh miqdad untuk menanyakan kepada nabi saw., “kemudian dia
bertanya pada beliau”, dan nabi menjawab, “dalam masalh itu wajib berwudu”
4.Dari
aisyah r.a bahwasannya nabi saw . pernah mencium salah seorang istrinya, lalu
beliau pergi menunaikan solat dan tidak wudu lagi.(Muttafaq alaih. Lafalnya
menurut riwayat bukhari).
5.Abu
Hurairah r.a berkata, rasulullah saw. Bersabda “ apabila seorang diantara kamu
merasakan sesuatu dalam perut, lalu ia meragukannya, apakah sudah keluar
sesuatu (kentut) atau tidak maka janganlah sekali kali keluar dari masjid
sehingga ia mendengar suara atau menemukan baunya.” (HR.Imam Muslim)
6.Thaliq Bin
Ali R.a berkata : seorang lelalki berkata, “ Aku Telah menyentuh Zakarku,” atau
ia berkata “ Seorang lelaki menyentuh zakarnya dalam salat, apakah ia wajib
berwudu?” maka ia bersabda “Tidak, kemaluan itu sepotong (daging) dari badan
kamu.”
7.Dari
busrah Binti shafwan r.a. bahwasan nya rasulullah saw. Bersabda, “barangsiapa
memegang kemaluan nya , maka wajib atasnya wudu lagi.” (HR Imam Lima, tirmidzi
dan ibnu hibban mensahihkannya, imam bukhari berkata, “hadis ini yang paling
sahih dalam bab ini)
Penjelasan
tentang hadis diatas :
1.Hadis Ke 1
Menunjukan bahwa kantu tidak membatalkan wudu bagaimanapun cara mengantuknya.
2.Hadis Ke 2
Menunjukan bahwa perempuan yang istihadah tetap diwajibkan salat dengan
berwudu. Jika haid, maka harus meninggalkan salat sampai selesai nya waktu
hadi.
3.hadis yang
ke 3, menerangkan bawha keluar air madzi tidak membatalkan wudu.
4. Hadis Ke
4 Menunjukanbahwa persentuhan antara laki laki dan perempuan yang tidak
disertai dengan nafsu seksual tidak membatalkan wudu.
5. Hadis Ke
5 Menunjukan bahwa keraguan tidak dapat mengalahkan keyakinan sampai dating nya
bukti yang jelas, seperti jika ragu apakah sudah kentut atau belum, maka tidak
perlu berwudu lagi sampai didapatkan adanya bukti adanya angina atau bau
6. Hadis Ke
6-7 Menunjukan Bahwa Menyentuh kemaluan yang membatalkan wudu adalah sentuhan
yang disertai dengan nafu seksual atau dapat membangkitkannya, adapun sentuhan
secara umum yang tanpa membawa suatu akibat nafsu seksual, maka tidak
membatalkan wudu, karena sentuhan yang demikian ini serupa pula dengan sentuhan
terhadap anggota badang yang lainnya, meskipun demikian seandainya kaan berwudu
setelah menyentuh kemaluan, maka itu lebih utama.
Terima kasih
sudah membaca artikel Yang Membatalkan Wudu Semoga artikel ini dapat bermanfaat
bagi kehidupan kalian sehari hari J
Nanti Saya
Akan Memposting Artikel Yang
Membatalkan Wudu (2)
0 Komentar untuk "HADIS TENTANG MEMBATALKAN WUDU (1)"